
Bireuen, 26–30 Agustus 2025 — Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Aceh (UPK SDMK Aceh) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen sukses menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Angkatan I, yang berlangsung di Hotel Djarwal, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bireuen. Pelatihan dirancang untuk memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan komprehensif dan sensitif terhadap korban KTPA dan TPPO, mulai dari identifikasi kasus, penanganan awal, hingga rujukan lintas sektor.
Dalam pelaksanaannya, UPK SDMK Aceh menghadirkan pemateri kompeten dan fasilitator tersertifikasi, sesuai standar kompetensi pelatihan. Hal ini memastikan proses transfer pengetahuan dan keterampilan berlangsung optimal, sesuai kebutuhan di lapangan.
Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki akun platform SATUSEHAT/Plataran Sehat sebagai bentuk kesesuaian pelaksanaan dengan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan terkini.
Selama lima hari pelatihan, peserta mendapatkan sesi materi dan praktik meliputi:
✅ Dasar hukum KTPA & TPPO
✅ Identifikasi dan asesmen kasus
✅ Tata laksana klinis korban
✅ Pendekatan psikososial dan trauma-informed care
✅ Dokumentasi serta mekanisme rujukan layanan
Pendekatan pelatihan melibatkan diskusi kasus, simulasi penanganan, hingga praktik dokumentasi, sehingga tenaga kesehatan mampu memahami langkah penanganan yang tepat dan terintegrasi dengan jejaring layanan.
Perwakilan UPK SDMK Aceh menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesiapan SDM kesehatan dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan kasus KTPA serta TPPO ditangani secara profesional, sensitif, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi, refleksi pembelajaran, serta pembagian sertifikat kepada seluruh peserta. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Bireuen, sekaligus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang aman, adil, dan bermartabat. (admin’s)




