Pengembangan kompetensi bagi tenaga Kesehatan dianggap sangat penting agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sesuai tuntutan masyarakat. Pengembanagn kompetensi bertujuaan untuk memastikan dan memelihara kemampuan Tenaga Kesehatan dalam memenuhi kualifikasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembanguan Kesehatan. Hal ini seiring dengan upaya transformasi sumber daya manusia (SDM) Kesehatan yang menjadi salah satu dari enam pilar transformasi Kementerian Kesehatan.
Berdasakan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kerja Nomor HK.02.02/F/2855/2023 Tentang Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, maka Poltekkes Kemenkes Aceh membentuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Poltekkes Kemenkes Aceh dengan dikeluarkan Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh NOMOR: HK.02.03/11.2/12240 /2023 pada tanggal 14 Maret 2023 .
UPK SDM Kesehatan Aceh diarahkan dalam peningkatan dan pemantapan mutu kompetensi SDM kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu dan karier tenaga Kesehatan.
