Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Angkatan 1 Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026

Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Aceh (UPK SDM Kes Aceh) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Angkatan 1 Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026. Pelatihan ini dilaksanakan melalui metode blended learning yaitu dengan mengkombinasikan pembelajaran jarak jauh online dengan pertemuan tatap muka (klasikal) selama 14 hari: 8 hari secara daring dan 6 hari tatap muka: 2 hari materi dan praktik dengan menggunakan alat bantu dan 4 hari praktik lapangan di fasilitas kesehatan, sehingga diperlukan BHP dan biaya praktik klinik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 AprilĀ – 1 Mei 2026 melalui Zoom Metting (daring) dan di Hotel Al Fatah Kabupaten Bener Meriah (luring).
Output yang diharapkan adalah Tersedianya 25 orang tenaga kesehatan kompeten dan terlatih di kabupaten/kota. Setiap tenaga kesehatan yang dilatih harus melayani minimal 3 kasus MKJP.







