Struktur Lembaga dan Fungsi

1. Tugas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan

    Melaksanakan pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.

    2. Fungsi Lembaga Pendiddikan dan Pelatihan

        • Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
        • Pelaksanaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, pelatihan manajemen, dan pelatihan unggulan tertentu.
        • Pelaksanaan pengembangan metode dan teknologi pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
        • Pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pengembangan kompetensi kesehatan.
        • Pelaksanaan kerjasama di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.
        • Pengelolaan sistem informasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.
        • Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.
        • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.
        • Pelaksanaan urusan ketatausahaan.